Kasus Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan Sawit Berakhir Mediasi

mediasi penggelapan uang
MEDIASI : Polsek Mendawai seusai melakukan mediasi antara terduga penggelapan dengan perusahaan kelapa sawit. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

KASONGAN,Radarsampit.com – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan mantan karyawan perkebunan kelapa sawit PT. Persada Era Agro Kencana (PEAK) berakhir damai.

Kepolisian Sektor (Polsek) Mendawai, Polres Katingan melakukan mediasi perseteruan antara terduga pelaku penggelapan MM dengan PT. PEAK. Sebelumnya, MM diamankan oleh polisi karena berusaha melarikan diri ke luar Katingan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Memang ada penangkapan terhadap terduga pelaku kasus penggelapan pada Rabu, 10 Januari 2023 lalu. Yang diamankan eks karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit,” kata Kapolsek Mendawai IPDA Nasir, Jumat (12/5).

Menurutnya, laporan dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan MM berasal dari aduan masyarakat (dumas) PT. PEAK. Polsek Mendawai lalu melakukan penyelidikan dan berhasil terduga pelaku.

Mediasi dilakukan antara kedua belah pihak dan bersepakat untuk berdamai. Namun, MM diminta untuk menyelesaikan kewajibannya dalam perkara tersebut (mengembalikan uang perusahaan).

“Penyelesaian secara mediasi dalam perkara dugaan penggelapan dilakukan agar ada kesamaan pandangan antara kedua belah pihak yang berseteru. Dengan begitu, tidak sampai berlarut-larut atau ke meja hukum,” jelas Nasir.

Baca Juga :  Kalah Judi Online, Pria di Kapuas Ini Ngamuk di Pasar

Kapolsek menegaskan, pihaknya menghendaki masyarakat Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan bisa bersama-sama mencari solusi dalam pemecahan permasalahan yang sering terjadi di wilayah hukumnya.

“Apa bila memang ada perbuatan yang melanggar hukum, pasti akan segera kami proses sesuai hukum,” tegasnya. (sos/fm)



Pos terkait