Kasus Pelanggaran Prokes Masih Tinggi

Zona Hijau Tak Halangi Razia

pelanggar prokes masih tinggi
PELANGGAR PROKES: Kegiatan razia pelanggar Prokes digencarkan tim gabungan di Pangkalan Bun, Kamis (11/11). (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN– Guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat, tim gabungan dari Satpol PP,TNI, dan Polri masih aktif melakukan razia pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, sejuah ini razia pelanggar prokes masih dijalankan meski Kobar telah zona hijau. “Justru dengan Kobar zona hijau membuat pengawasan akan lebih ketat. Karena kita lihat masyarakat ini sebagian terlalu euforia dengan tidak menggunakan masker saat bepergian,” kata Majerum, Kamis (11/11).

Dengan begitu pihaknya justru gencar melakukan razia dengan titik yang berbeda setiap harinya. Dalam satu hari bisa dilakukan razia minimal dua kali hingga sampai empat kali. “Terbukti dari kegiatan razia, banyak pengendara yang terjaring karena melanggar Prokes. Khususnya yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Menurutnya dalam sehari ada puluhan orang terjaring razia karena pelanggaran prokes.  Selain mendapat teguran, ada yang melakukan kerja sosial dan membayar denda. Hal ini sesuai dengan ketentuan Perbup Nomor 54 tahun 2020.

Baca Juga :  Tim Publik Safety Center Lamandau Sering Kena Info Iseng

“Kasus Bulan Oktober ada 226 orang pelanggar. Namun jika ditotalkan sejak diberlakukan denda Bulan Februari sampai Oktober sudah ada 3.950 pelanggar yang membayar denda dan jumlahnya Rp 197 juta yang disetorkan ke kas daerah,” terangnya.

Disamping itu, kegiatan razia yang digencarkan ini selain pengawasan juga mengantisipasi meledaknya kasus Covid-19 di Kobar. Ditambah lagi dengan ancaman varian baru Covid-19 yang sangat berbahaya.

“Sehingga masyarakat jangan lengah dan tetap menaati Prokes. Hal ini untuk melindungi diri, keluarga dan juga orang lain. Sehingga nantinya bisa saling melindungi dengan taat prokes,” pungkasnya. (sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *