Kasus Pencurian di Hotel Luwansa Berakhir Damai

Hotel Luwansa,Polresta Palangkaraya,Pencurian di Hotel Luwansa,berita palangkaraya hari ini,radar sampit hari ini,radar sampit
Kanit III SPKT Ipda Tri Marsono saat memediasi perdamaian antara korban dan pelaku pencurian di SPKT Polresta Palangka Raya, kemarin.(istimewa)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Perkara tertangkap tangan atas pencurian uang ratusan ribu rupiah milik Agung Hutabarat, yang dilakukan oleh remaja berinisial Ar di Hotel Luwansa, akhirnya berujung damai. Sebelumnya, kasus ini sempat berurusan dengan aparat kepolisian.

Korban diketahui merupakan tamu hotel tersebut, dan tidak melaporkan resmi peristiwa itu ke kantor polisi.

Bacaan Lainnya

Kanit III SPKT Polresta Palangkaraya Ipda Tri Marsono mengatakan, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara damai dan tidak dilanjutkan dengan proses hukum secara pidana.

”Benar, mediasi itu dan  dilakukan atas permintaan dan persetujuan dari pihak korban dan pelaku pencurian.Jadi perkara itu diselesaikan dengan cara damai dan tidak naik ke ranah hukum,” ujarnya, Selasa (26/7).

Tri menjelaskan, perdamaian itu dilakukan dengan penulisan dan penandatanganan surat pernyataan di atas materai, oleh masing-masing kedua pihak tersebut yakni korban dan pelaku.

Baca Juga :  Perindo Incar Hasil Maksimal di Kalteng

“Ar siap menerima sanksi dari pihak Hotel Luwansa serta mengembalikan uang milik korban yang telah diambilnya. Selanjutnya korban pun telah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku yang ternyata statusnya bekerja sebagai Public Area (PA) pada hotel tersebut,” bebernya.

Perwira Pertama Polri ini menambahkan, Ar yang tertangkap tangan serta telah mengakui bahwa melakukan pencurian di dalam area hotel tersebut, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku dan keterangan korban. Pelaku mengambil uang tunai tersebut dari dalam dompet milik korban yang diketahui terjatuh di dalam toilet lobby Hotel Luwansa,” terang Tri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ar tertangkap tangan melakukan pencurian uang ratusan ribu rupiah milik salah satu tamu di hotel tersebut, Minggu (24) malam.

Selain berhasil mengamankan Ar, petugas kepolisian yang datang ke lokasi juga berhasil menyita uang tunai Rp 462 ribu. Diduga aksi itu dilakukannya lantaran himpitan ekonomi.(daq/gus)

 

 



Pos terkait