Kata Pengamat Ini, Banyak Pejabat Dikerangkeng gara-gara Proyek

proyek
Ilustrasi. (net)

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kerap ada penyimpangan. Di antaranya, deal ataupun uang fee dari rekanan atau dinas untuk oknum yang memiliki pokir tersebut. Hal itu salah satunya pernah mencuat pada 2016 silam, mengenai pengaplingan proyek oleh oknum DPRD Kotim yang sempat jadi sorotan.

”Biasanya dapat fee itu paling banyak lima persen kalaupun paket itu diserahkan ke dinas dan dikerjakan SOPD teknis sesuai ketentuan dan mekanisme. Jadi, pemilik pokir hanya dapat fee paling lima persen dari nilai kontrak,” ujar sumber tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Akan tetapi, lanjutnya, apabila dikerjakan sendiri, bisa mendapatkan keuntungan lebih besar. Bahkan 25 – 30 persen dari nilai kontraknya. Apalagi untuk pekerjaan fisik seperti irigasi, bangunan, dan lainnya. ”Paling besar dan untung kalau dikerjakan sendiri,” ujarnya.

Untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, lanjut sumber ini, proyek itu dikerjakan dengan perusahaan pinjaman. ”Biasanya pinjam perusahaan orang lain. Jadi kami hanya tinggal bayar fee sewa perusahaan saja kepada orang tersebut sebagai pemilik perusahaan,” katanya.

Baca Juga :  Utamakan Komunikasi, Hindari anarkisme

Namun, lanjut dia, jika proyek itu dikerjakan rekanan yang merupakan utusan oknum pemilik aspirasi, biasanya paling banyak sepuluh persen dari nilai kontrak. ”Misalnya kita punya aspirasi nilainya Rp 1,5 miliar, lalu kontraktor penujukan kita sendiri  mengerjakan semua pokir senilai Rp 1,5 miliar itu, maka pemilik pokir hanya terima sepuluh persen atau Rp 150 juta. Itu terima beres saja,” jelasnya. (ang/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *