Kebakaran Lahan Nyaris Kenai Sirkuit Sabaru

Kebakaran Lahan,Kelurahan Sabaru
Personel Sat Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng membantu pemadaman kebakaran lahan, di areal sirkuit Subaru, baru-baru tadi.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Quick Respon dilakukan para personel Sat Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk membantu upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi pada wilayahnya.Peristiwa kebakaran lahan itu pun terjadi di area Sirkuit Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

“Pemadaman pun dilakukan oleh para personel dengan dibantu oleh warga setempat dan penjaga Sirkuit Sabaru, dengan menggunakan peralatan seadanya mengingat sumber air yang jauh dari kawasan tersebut,” ungkap Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, Rabu (16/3).

Sementara itu, langkah lain dilakukan Komando Rayon Militer (Koramil) 1016-02 Bukit Batu melalui Babinsa jajarannya meminta kepada masyarakat di Kecamatan Bukit Batu agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi pada saat musim kemarau tiba.

Sosialisasi pencegahan Karhutla dilakukan melalui pemasangan spanduk yang dilakukan di Koramil 1016-02 Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 30 Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Hanya Truk dari Dua PBS Boleh Lintasi Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

“Edukasi yang digelar TNI AD melalui Babinsa di wilayah bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membakar hutan pada musim kemarau. Petani juga diminta tidak membuka lahan dengan melakukan pembakaran,” ujar Danramil 1016-02 Bukit Batu Letda Inf Hairullah.

Dirinya menekankan, pencegahan karhutla juga menjadi tanggung jawab TNI. Termasuk Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil), jika sudah terjadi kebakaran, TNI bersama instansi terkait akan dikerahkan untuk penanganan dan pencegahannya.

“ Tanggungjawab bersama. Ingat dampak Karhutla sangat mengganggu lingkungan serta kesehatan bagi warga masyarakat. Mari kita cegah dengan mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah melalui TNI-Polri serta dinas terkait,” pungkas Hairullah.(daq/gus)

 

 



Pos terkait