Kejari Endus Keterlibatan Orang lain

Tipikor Dana Desa Kerabu

Kejari Endus Keterlibatan Orang lain
Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dandeni Herdiana diwawancarai wartawan

PANGKALAN BUN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) masih terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kerabu berinisial W (52).

Pasalnya penyidik mencurigai adanya keterlibatan orang lain dalam penyelewengan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2018/2019 tersebut. “Kita pasti kembangkan kasus ini, beberapa saksi juga sudah kita mintai keterangan, jika alat bukti cukup tentu kita proses,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dandeni Herdiana, Kamis (22/7).

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya juga sedang mendalami kasus serupa di desa yang ada di Kecamatan setempat, namun pada periode tahun anggaran yang lain. Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan masih terus didalami.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kobar, Dwi Purnomo kembali menekankan agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kobar hati-hati dan lebih teliti dalam menggunakan anggaran. Karena konsekuensinya adalah proses hukum jika menyalahgunakan anggaran.

Baca Juga :  Dua Warganya Meninggal, Kobar Belum Tetapkan KLB DBD

Beberapa pesan disampaikan Dwi, antara lain agar tertib administrasi kemudian dibarengi dengan pembuatan laporan. Sebelum membuat laporan inspektorat sendiri sudah mempersilakan untuk konsultasi secara teknis. Selain itu para Kades juga diharapkan menyusun APBD Desa secara matang sehingga pelaksanaannya juga berjalan dengan lancar.

Terkait Desa Kerabu, Dwi mengakui itu sudah lama dan sering diberikan masukan-masukan terkait pembangunan fisik di desa tersebut. Maka kasus desa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi Kepala Desa lainnya supaya tidak terlibat dalam masalah hukum. Dwi menyebut Kepala Desa sangat rentan bermasalah apalagi dana yang dikelola juga sangat besar.

Sebenarnya beragam upaya telah dilakukan pemerintah mulai dari pelatihan dan pembinaan serta sosialisasi. Maka ia mengharapkan agar pemerintah desa sering berkoordinasi supaya tidak salah langkah dalam mengelola keuangan desa.

Pemicu korupsi menurutnya selain faktor Sumber Daya Manusia (SDM), ada faktor lain yakni manusianya itu sendiri. Maka ia mengingatkan agar Kades tidak bermain-main dalam menggunakan anggaran.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *