Keluar -Masuk Kalteng Masih Wajib PCR, Waspadai Klaster Banjir

banjir
WAJIB PCR: Pelaku perjalanan udara masih diwajibkan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif PCR. (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kewajiban melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi para pelaku perjalan udara yang keluar ataupun masuk wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih diberlakukan hingga saat ini. Pemprov Kalteng akan melakukan evakuasi terkait kebijakan tersebut apabila kasus Covid-19 menurun drastis dengan angka penularan yang minim.

”Sampai sekarang ketentuan wajib PCR masih berjalan, karena memang Keputusan Gubernur yang mengatur tentang ketentuan tersebut masih berlaku dan belum dicabut,” kata Wakil Gubernur Edy Pratowo, Selasa (14/9)

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Meski saat ini terjadi tren penurunanan kasus penularan Covid-19, baik di Kalteng dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, dia menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah membuat keputusan, seperti melonggarkan pengawasan terhadap para pelaku perjalanan. Khususnya yang menggunakan angkutan udara.

”Pemerintah tidak mau ketika kewajiban PCR dicabut, orang jadi berbondong-bondong keluar masuk Kalteng dan membuat kita lengah. Jangan sampai hal itu membuat kasus penularan naik lagi, makanya pengetatan tetap dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga :  "Bumble Bee" Sampai Turun ke Jalanan

Edy menuturkan, pemerintah bersama perangkat terkait lainnya tetap melakukan evaluasi terhadap ketentuan PCR tersebut. Pada saatnya nanti, ketentuan itu memang akan dicabut, jika memang kasus penularan Covid-19 di seluruh daerah betul-betul menurun secara signifikan.

Namun, untuk saat ini hal tersebut tidak bisa diputuskan karena penularan Covid-19 dianggap masih menjadi ancaman bagi masyarakat Kalteng. Hasil pemeriksaan PCR masih menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan udara.

”Jangan sampai nanti kebablasan terkait kelonggaran yang dibuat, makanya pemerintah secara bertahap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap ketentuan yang selama ini dijalankan,” ucapnya.

Di satu sisi, lanjutnya, pemerintah tengah memperhatikan penanganan kesehatan masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah daerah. Antisipasi kemunculan klaster baru di tengah bencana alam menjadi salah satu fokus utama pemerintah pada sisi penanganan kesehatan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *