KETERLALUAN!!! Penipu Mengaku Habib, Kuras ATM Korban Puluhan Juta

PENIPUAN
Ilustrasi. (net)

KUALA KAPUAS – Rusmadiansyah alias Endut, warga Kalimantan Selatan (Kalsel), digelandang ke Polres Kapuas oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pria 57 tahun tersebut ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap Bahrian (59), warga Kapuas dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Informasi dihimpun Radar Sampit, kejadian berawal ketika korban yang tengah menggunakan sepeda motor diikuti pelaku. Pelaku lalu menghampiri korban dengan alasan meminta tolong bertemu seorang habib di langgar majelis daerah Sei Beras.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Pelaku ini mendekati korban dengan modus meminta tolong diantarkan ke tempat habib. Pelaku tanpa curiga mengantar korban,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Senin (31/1).

Setibanya di langgar, lanjut Kristanto, pelaku tiba-tiba mengaku habib kepada korban, yang membuat korban percaya. Dengan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku membawa korban ke sebuah warung yang kosong. Dia berdalih untuk mengetes kejujuran korban.

Baca Juga :  Sopir Truk Keluhkan Kelangkaan Solar

”Kemudian pelaku menyuruh korban mengeluarkan kartu ATM dengan alasan menguji kejujuran,” ujarnya.

Korban menuruti permintaan pelaku dan memasukkan kartu ATM-nya ke dalam amplop, lalu diserahkan kepada pelaku. Pelaku sempat memegang amplop tersebut dan ditukar dengan amplop berisi ATM lain. Pelaku lalu meminta korban agar tidak membuka amplop tersebut selama beberapa hari.

”Pelaku meminta korban membuka amplop itu setelah dua hari. Awalnya korban menuruti apa yang disampaikan pelaku. Namun, karena kehabisan uang, korban mencoba mengambil uang di dalam ATM. Ketika mau diambil, ternyata ATM tersebut bukan ATM korban,” katanya.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 31 juta. Korban lalu melapor ke Polres Kapuas. Satreskrim Polres Kapuas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di wilayah Kota Banjarmasin.

Dari kejadian tersebut, aparat mengamankan sepeda motor dan ponsel. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama, yaitu penipuan di wilayah hukum Barito Utara dan beberapa daerah lainnya di Banjarmasin. (der/ign)



Pos terkait