Ketika Pengemis Modus Mengamen di Sampit Kian Menjamur

Profesinya Mengemis Diwariskan ke Anak, Warga Dilarang Bikin Ketagihan dengan Memberi

satpol pp
LARANGAN: Satpol PP Kotim memasang spanduk berisi larangan kepada masyarakat agar tidak memberi uang atau barang kepada pengemis, Kamis (30/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

”Ada pengemis bernama Mesah. Sudah berkali-kali diamankan Satpol PP. Punya anak banyak, dari bayi sampai anaknya sekarang ada yang berusia tiga tahun juga ikutan mengemis. Turun ke jalan meminta-minta uang ke pengendara yang lewat,” ujarnya.

Menyikapi semakin banyaknya pengemis, Satpol PP Kotim memasang spanduk larangan yang ditujukan kepada pemberi atau pengendara yang lewat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Spanduk kami pasang di dua titik di Jalan Ahmad Yani dekat traffic light dan di Jalan Tjilik Riwut – Pemuda dekat traffic light. Dua titik ini selalu dijadikan lokasi pengemis untuk meminta pengendara yang kebetulan menunggu lampu hijau,” katanya.

Menurut Sugeng, dasar larangan memberi pengemis tertuang dalam Peraturan daerah (Perda) Kotim Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

”Larangan masyarakat memberi uang atau barang kepada pengemis itu dilakukan agar pengemis tidak semakin bertambah banyak. Mereka akan semakin ketagihan ketika diberi dan akan terus melakukannya, karena hasilnya lumayan menjanjikan,” kata Sugeng.

Baca Juga :  NAH LHO!!! Pedagang Sampit Ancam Ajukan Gugatan soal Retail Modern

Sugeng menambahkan, masyarakat yang melanggar aturan dimaksud bisa dikenakan Pasal 23 sanksi administratif dan Pasal 38 ayat 4 dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta sebagaimana diatur dalam Perda Kotim  Nomor 10 Tahun 2021.

”Aturan ini bukan untuk melarang masyarakat berbuat kebaikan dengan cara bersedekah, tetapi diatur agar pengemis berhenti mengemis. Mereka punya fisik lengkap, kondisi sehat, walaupun ada yang tidak bisa membaca. Kalau pengemis ini semakin sering diberi, dia semakin malas untuk mencari kerja dan akan terus mengemis sampai tua,” katanya.

”Ada banyak cara berbagi rejeki, sehingga kami imbau masyarakat yang berniat berbagi rezeki sebaiknya diberikan ke panti asuhan. Di dalamnya ada banyak anak-anak yatim piatu yang layak dibantu atau bisa membantu melariskan jualan pedagang dan paling utama bantu orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan bantuan. Itu jauh lebih baik,” ujarnya lagi. (***/ign)



Pos terkait