Kios Pedagang Buah Dibongkar Paksa

Kios Pedagang Buah Dibongkar Paksa
PENERTIBAN: Petugas Pol PP Kota ketika memasang garis di lokasi hijau yang dilarang berjualan di tempat itu, sesuai perda Kota Palangka Raya.(istimewa)

PALANGKA RAYA-Dianggap menganggu keindahan dan melanggar aturan daerah, sejumlah kios pedagang buah ditertibkan, hingga kiosnya dibongkar. Tindakan tegas itu dilakukan aparat Sat Pol PP Kota Palangka Raya dibeberapa lokasi, Rabu (14/7) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan mengatakan, langkah itu sebagai bentuk implementasi keinginan Wali Kota Palangka Raya menginginkan seluruh wilayah kota terlihat CANTIK.

“Ini upaya kami untuk menjalankan instruksi wali kota. Beliau menginginkan agar Satpol- PP juga bekerja keras, cerdas, dan ikhlas. Harus profesional, tegas dan berwibawa. Kita juga ingin mewujudkan motto Kota Cantik Palangka Raya,” ujarnya.

Benhur menjelaskan, pada penertiban itu pihaknya menurunkan puluhan anggota menyisir kawasan dari simpang 3 UMP sampai simpang empat Jalan Mahir Mahar. Hasilnya sembilan pedagang buah berjualan tidak pada tempatnya, artinya berada di jalur hijau terpaksa dilakukan penertiban.

Dilanjutkannya, dari sembilan itu empat kios pedagang buah dibongkar. Dan lima lainnya diminta untuk pindah tempat. Sisanya ada beberapa barang disita dan jika ingin mengambil, dipersilahkan ke Mako Pol PP Kota.“Kita tegas untuk kebaikaan bersama dan penerapan Peraturan daerah (perda). Jadi barang sitaan tersebut wajib diambil  Mako Satpolpp,” tegasnya.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu, Hati-Hati Melaut

Benhur menambahkan, dalam usai penertiban pihaknya memasang garis Pol PP Line sebagai bentuk memastikan tidak ada aktivitas berjualan kembali di lokasi tersebut.

”Tempat tersebut dipasang garis sehingga tidak ada lagi menggunakan trotoar atau parit untuk tempat berjualan. Saya pastikan tidak diperkenankan berjualan sembarang tempat,”tandasnya. (daq/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *