Kisah Ganasnya Kampung Narkoba ala Kolombia di Palangka Raya

Nadi Kehidupan dari Bisnis Haram

narkoba
TARGET UTAMA: Personel BNNP Kalteng menggiring pelaku hasil tangkapan di kampung narkoba kawasan Puntun Palangka Raya. (DODI/RADAR SAMPIT)

Jerat narkoba masih membelenggu kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua, Palangka Raya. Operasi pemberantasan aparat, gagal membersihkan daerah itu dari dunia hitam. Bisnis haram jadi nadi kehidupan sebagian warga setempat.

———-

Bacaan Lainnya

Suasana tegang mewarnai kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua, siang itu, Kamis (21/10). Lebih dari sepuluh aparat bersenjata, dilengkapi rompi antipeluru, mengepung wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut.

Dua puluh orang lebih warga tak berkutik. Sejumlah orang berusaha kabur, namun petugas yang sudah siaga tak membiarkan. Aksi kejar-kejaran yang tak terhindarkan, berakhir dengan tertangkapnya mereka.

Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang dibantu Direktorat Samapta Polda Kalteng tersebut, kemudian bergerak menuju sejumlah rumah yang dicurigai menyimpan barang haram; sabu-sabu.

Beberapa rumah yang digeledah nihil. Namun, upaya aparat tak sia-sia. Dari salah satu rumah milik warga setempat yang disebut-sebut sebagai bandar besar, Saleh, petugas menemukan sabu seberat sekitar 200 gram lebih. Selain narkoba, petugas juga mengamankan senjata tajam dan ponsel.

Baca Juga :  Polisi Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 89 Miliar

Barang bukti itu membuat Saleh tak berkutik. Dia langsung digiring sejumlah aparat bersenjata. Selain Saleh, sejumlah warga lainnya, termasuk perempuan, juga diamankan.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, Saleh merupakan gembong besar pengendali narkoba di kawasan tersebut. Bahkan, mantan narapidana kasus kepemilikan senjata api itu pernah bertransaksi menjual satu kilogram sabu di wilayah Palangka Raya yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

”Kami amankan S dengan barang bukti sangat besar, 200 gram lebih. Ini orang mantan narapidana dan gembong, sekaligus bandar besar peredaran narkoba di kawasan Puntun. Kami juga sudah tes urinenya. Hasilnya positif,” katanya, Jumat (22/10) lalu.

Roy mengungkapkan, dalam operasi yang dibantu Polda Kalteng tersebut, pihaknya mengamankan 21 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya tiga orang yang terlibat bisnis haram tersebut, yakni M, MJ, dan Saleh. Saleh merupakan target utama aparat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *