Kisruh Tenaga Kontrak Kotim secara Tak Langsung Ungkap Persoalan Ini

Aspirasi Aksi Tenaga Kontrak Perlu Didengar

Ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng
SAMPAIKAN TUNTUTAN: Ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng menyampaikan sejumlah tunturan pada Pemkab Kotim, Senin (5/7). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Kisruh hasil seleksi tenaga kontrak Kabupaten Kotawaringin Timur secara tidak langsung mengungkap sengkarut data kepegawaian. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim diminta memperbaiki kinerja terkait akurasi data pegawai daerah.

Data akurat sangat diperlukan untuk melihat sebaran pegawai secara riil. Hal tersebut untuk memudahkan Pemkab Kotim mengetahui secara jelas wilayah mana yang kekurangan dan kelebihan pegawai. Dengan demikian, pemerataan pegawai bisa dilakukan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Jangan sampai jumlah pegawai banyak, tetapi menumpuk di perkotaan. Padahal, di perdesaan masih kekurangan. Ini perlu ketegasan pemerintah daerah dalam pemerataan sebaran pegawai,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun, Selasa (5/7).

Hasil seleksi tenaga kontrak sebelumnya diprotes sejumlah peserta yang tak lolos. Sebagian besar dari mereka sudah lama bertugas. Bahkan, ada yang mengabdi di pedalaman Kotim sebagai tenaga pendidik maupun kesehatan.

Mereka tak lolos seleksi karena dinilai hasil tesnya yang menggunakan ambang batas (passing grade) lebih rendah dibanding peserta lain, yang sebagian merupakan pelamar baru. Hal tersebut membuat Pemkab Kotim mengambil kebijakan tes ulang bagi yang tak lolos untuk mengisi kekosongan tenaga yang ditinggalkan. Namun, kebijakan itu ditolak tenaga kontrak yang justru mendesak perpanjangan surat keputusan kontrak mereka.

Baca Juga :  SIAP-SIAP!!! Pemkab Kotim Akan Seleksi Tenaga Kontrak

Rimbun mengatakan, tenggat waktu sepekan yang diberikan pada BKPSDM untuk melakukan pemetaan terhadap sebaran  kebutuhan tenaga administrasi, guru, dan kesehatan, memperlihatkan data kepegawaian daerah yang belum akurat.

”Pemerintah daerah akan melaksanakan seleksi tahap kedua tenaga kontrak. Saat ini katanya sedang melakukan pemetaan. Berarti, database pemerintah kabupaten selama ini tidak jelas,” ujarnya.

Rimbun menegaskan, data kepegawaian harus benar-benar akurat dan terus diperbarui. Seharusnya sudah ada peta yang jelas terkait jumlah dan sebaran pegawai daerah, baik yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga kontrak.



Pos terkait