Kotim Dapat Alokasi Rp 900 Juta

Alokasi dana CFW di Kotim sebesar Rp 900 juta
PELUNCURAN PROGRAM: Wakil Bupati Kotim Irawati menghadiri launching bantuan pemerintah untuk masyarakat, kegiatan CFW/PKT tahun 2021 di Aula Kelurahan Ketapang Kotim, Kamis (29/4).)(YUNI/RADAR SAMPIT )  

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meresmikan pelaksanaan Cash For Work (CFW) atau Padat Karya Tunai (PKT) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Ketapang Kotim, Kamis (29/4).

Dalam sambutannya, Irawati mengatakan, kegiatan tersebut dilatarbelakangi pandemi Covid -19 dengan jumlah kasus yang terus meningkat, sehingga berdampak pada berbagai aspek ekonomi, sosial budaya, serta kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Terkait kondisi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas lagi serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), akan memulai upaya mitigasi terhadap Covid-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema PKT atau CFW.

Alokasi dana CFW di Kotim sebesar Rp 900 juta rupiah yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Ketapang, Mentaya Hilir, dan Mentawa Baru Hulu. Masing-masing kelurahan mendapatkan bantuan Rp 300 juta.

Baca Juga :  Bupati Kotim Anggarkan Pengadaan Rumah Ibadah Bertahap

”Bantuan pemerintah untuk masyarakat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tersebut digunakan untuk pemeliharaan ringan sampai sedang kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM),” kata Irawati.

Program CFW bertujuan untuk menanggulangi penurunan daya beli akibat pandemi

Covid-19 yang berdampak langsung pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selanjutnya, CFW akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk membiayai tenaga kerja yang diikutkan dalam pekerjaan perbaikan ringan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM). Dengan demikian, nantinya upah kerja diharapkan dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan daya beli.

Menurut Irawati, CFW diluncurkan untuk memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan masyarakat yang mengalami penurunan atau kehilangan pendapatan.

Kemudian, memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi setelah Covid-19, khususnya di perkotaan. Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca Covid-19 khususnya di perkotaan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *