Kotim Mulai Terapkan PPKM Mikro  

ppkm kotim
PERESMIAN: Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati memukul gong dalam acara peresmian PPKM Mikro di Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (24/3).(YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meluncurkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kelurahan Sawahan, Rabu (24/3).

Launching PPKM Mikro dilakukan secara virtual bersama dengan kabupaten lain di Kalimantan Tengah (Kotim). Pemberlakukan PPKM Mikro di Kotim ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Ketua DPRD Kotim Rinie, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Dandim 1015 Sampit Letkol CZI Akhmad Safari, serta jajaran lainnya.

Bacaan Lainnya

Irawati mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro ini berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng.  PPKM mikro diterapkan hingga tingkat RT yang berzona merah.

“Skemanya berdasarkan zonasi dengan pembatasan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, terutama mobilitas warganya yang keluar masuk,” kata Irawati.

Irawati berharap  PPKM mikro ini mampu memutus rantai penularan Covid-19 sehingga kegiatan bermasyarakat dapat dilakukan secara normal, dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat. (yn/yit)

Baca Juga :  KSOP Sampit Pastikan Kesiapan Hadapi Arus Mudik Laut

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *