Kotim Siap Berikan yang Terbaik Dalam Lomba Desa dan Kelurahan

Lomba Desa dan Kelurahan
FOTO BERSAMA: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Ketua TP-PKK Kotim Khairiah Halikinnor berfoto bersama rombongan tim penilai Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kalteng, beserta Camat MB Ketapang Eddy Hidayat dan Lurah Pasir Putih Rudi Setiawan, Kamis (23/6). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor optimistis Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, dan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, bisa memberikan yang terbaik dalam lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Mudahan desa/kelurahan kita jadi juara pertama atau yang terbaik di Kalteng dan bisa mewakili Kalteng mengikuti lomba desa/kelurahan di tingkat nasional,” kata Halikinnor saat menyampaikan sambutannya di hadapan tim penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng yang hadir di Kelurahan Pasir Putih, Kamis (23/6).

Bacaan Lainnya

Jika melihat potensinya, kata Halikinnor, baik desa maupun kelurahan yang mewakili Kotim mempunyai potensi untuk menjadi yang terbaik. Namun, tim penilai tetap akan melihat kesiapan, baik secara administrasi serta dokumen yang disajikan, dan lainnya.

”Kalau secara fisik, di kantor Kelurahan Pasir Putih, baik kantor atau lingkungan, banyak tanaman. Ada toga (tanaman obat keluarga), hortikultura, ikan, dan buah-buahan. Tapi, tentunya yang paling dinilai adalah profil desa/kelurahan yang akan kelihatan progresnya. Pasir Putih punya potensi untuk pengembangan ekonomi,” sebutnya.

Baca Juga :  Radar Sampit Bagikan Bahan Pokok untuk Panti Asuhan

Menurut Halikinnor, melihat semua potensi yang ada, tidaklah berlebihan apabila pada saatnya nanti pihaknya berharap Kelurahan Pasir Putih mendapatkan predikat terbaik dalam penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah senantiasa menunjukkan perhatian terhadap pembangunan kelurahan, mengingat kelurahan merupakan entitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Terkait hal tersebut, pihaknya memahami seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di kelurahan, korelasinya dengan upaya percepatan capaian pembangunan diarahkan pada upaya terpadu, dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat di dalam pembangunan dengan menetapkan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.



Pos terkait