Kotim Zona Merah Narkoba, Sejumlah Pengedar Kelas Kakap Diciduk

Kotim Zona Merah Narkoba
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA – Zona merah peredaran narkoba pantas disematkan untuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Wilayah ini menjadi salah satu pangsa pasar jaringan bisnis haram tersebut. Hal itu terbukti dari operasi penangkapan yang digelar Polda Kalteng. Dalam perang melawan bisnis haram itu selama tiga bulan, aparat meringkus 26 pengedar kelas kakap.

”Untuk Kotawaringin Timur, memang peredarannya banyak. Setiap kami rilis tangkapan, selalu saja ada tangkapan pengedar sabu dari kawasan tersebut. Untuk tiga bulan saja, kami amankan 26 pelaku terlibat jaringan narkotika. Itu semua pengedar dengan pelanggan yang sudah ada,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Senin (25/10).

Bacaan Lainnya

Informasi kepolisian menyebutkan, barang haram tersebut beredar sampai pedalaman. Sebagian besar sabu diguyur di kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Jalur distribusinya melalui Lamandau, Palangka Raya, Pontianak, Banjarmasin, hingga Jawa.

Baca Juga :  Makin Langka, Harga Pasir di Kotim Kian Mencekik

Menurut Nono, sebanyak 35 persen kasus peredaran narkoba yang diungkap Ditnarkoba Polda Kalteng berasal dari Kotim. Komitmen Polri terhadap pemberantasan peredaran narkoba merupakan instruksi Kapolri. Dia meminta seluruh aparat terus memerangi bisnis haram tersebut, baik jaringan sindikat maupun penggunanya.

Nono menuturkan, salah satu titik fokus pemberantasan narkotika di wilayah Kalteng adalah Kotim, selain Kota Palangka Raya. Dia juga meminta warga berperan aktif mengantisipasi peredaran narkotika.

”Kami akan terus lakukan pemberantasan narkoba. Saya harap masyarakat juga membantu agar semakin banyak pelaku bisa diringkus. Salah satu informasi penangkapan berasal dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengembangan dan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Nono menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalteng guna mewujudkan Kalteng Bersinar (bersih dari sindikat narkoba).

”Segera berikan laporan kepada kami untuk memperkecil sekaligus menangkap para pengedar yang masih kami selidiki selama ini. Kami juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat tegas mengatakan tidak untuk narkoba,” tandasnya. (daq/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *