KPU dan Bawaslu Kotim Petakan Kemungkinan Potensi Masalah Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kotim saat melakukan audensi
AUDIENSI: KPU dan Bawaslu Kotim saat melakukan audensi di Rumah Pintar Pemilu, Rabu (21/6). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan audiensi di Rumah Pintar Pemilu, Rabu (21/6). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi kemungkinan terjadinya potensi masalah pada Pemilu 2024.

”Pertemuan ini sebagai bentuk sinergi KPU dan Bawaslu Kotim untuk meningkatkan koordinasi dengan tujuan yang sama, menyukseskan Pemilu 2024. Berkaca pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kita semua sudah sama-sama tahu permasalahan yang terjadi. Ini yang kita bahas bersama, bagaimana agar permasalahan yang telah lalu tidak sampai terulang kembali di Pemilu 2024,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim.

Bacaan Lainnya

KPU RI telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 mengacu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang ditetapkan 9 Juni 2022.

Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan dalam pelaksanaan penyelengaraan pemilu. Penyusunan peraturan KPU terhitung mulai 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023.

Baca Juga :  Anggota KPPS Meninggal Dunia Setelah Menjalankan Tugas Tiga Hari Berturut-turut

Tahapan berikutnya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023. Setelah itu, dilanjutkan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) dijadwalkan mulai 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023.

Pada tahapan keenam, dilanjutkan pencalonan presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan 19 Oktober – 25 November 2023. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota dijadwalkan mulai 24 April – 25 November 2023, dan DPD pada 6 Desember 2022 – 25 November 2023.

Tahapan ketujuh adalah masa kampanye pemilu yang dijadwalkan mulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Pada tahap kesembilan, akan dilaksanakan proses pemungutan suara yang dijadwalkan 14 Februari 2014. Kemudian penghitungan pada 14-15 Februari 2024 dan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada 15 Februari – 20 Maret 2024.



Pos terkait