KUA dan PPAS APBD 2023 Bartim Disepakati

kua ppas bartim
SEPAKAT: KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disepakati antara pihak DPRD bersama Pemkab Barito Timur. (IST/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG, radarsampit.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna III masa sidang I tahun Sidang 2022, Kamis (3/11) di Tamiang Layang.

Bacaan Lainnya

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi dua wakilnya yakni Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Depe. Sedangkan dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh didampingi Sekda Panahan Moetar.

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio mengatakan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini sebelumnya telah dijadwalkan pada bulan Oktober lalu, dan pada Selasa (1/11) baru selesai dan langsung dilaksanakan penandatanganan bersama.

Baca Juga :  RAPBD Bartim 2023 Capai Rp1,162 Triliun

“Apapun yang disusun nantinya adalah skala prioritas untuk target pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Barito Timur,” ucap Nursulistio.

Nur Sulistio menyebutkan, bahwa untuk saat ini plafon anggaran sebesar Rp1,1 triliun, dan terus diupayakan untuk meningkat dengan menggali potensi-potensi yang ada.

“Mudahan-mudahan itu semua dapat tercapai, dan serta bermanfaat untuk masyarakat Bartim,” pungkasnya. (apr/fm)



Pos terkait