Belum Ada Kepastian Berangkat CJH Kobar Tetap Divaksin

cjh kobar
VAKSINASI CJH : Jemaah Calon Haji (JCH) asal kabupaten Kotawaringin Barat yang menjalani vaksin Covid-19 di Puskesmas Natai Pelingkau, Senin (22/3).( SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum mendapat kepastian keberangkatan pada tahun 2021 ini. Padahal mereka telah gagal berangkat tahun 2020 lalu akibat pendemi Covid-19.

Tenggat waktu hingga Maret 2021 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriyah hingga saat ini belum ada kabarnya.Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh sekaligus Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Barat, Taufik Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi kepastian keberangkatan JCH pada musim haji tahun ini.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya kepastian keberangkatan jemaah calon haji asal Kotawaringin Barat tetap menunggu keputusan pemerintah pusat dan keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. “Keberangkatan tetap menunggu keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia dan pemerintah Arab Saudi,” tegasnya, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan

Ia menyebut JCH asal Kotawaringin Barat yang gagal berangkat seluruhnya berjumlah 135 orang, termasuk yang gagal berangkat cadangan sebanyak 7 orang.

Sementara itu sebagai bagian dari persyaratan keberangkatan di tengah pandemi Covid-19 ini, sebanyak 135 jemaah calon haji menjalani vaksinasi Covid-19 di tiga tempat pelayanan kesehatan, yaitu di Puskesmas Natai Pelingkau, Puskesmas Madurejo, dan Puskesmas Mendawai pada Senin 22 Maret 2021.

Vaksinasi kepada ratusan jemaah calon haji tersebut merupakan instruksi dari Kementrian Agama pusat bahwa jemaah calon haji harus di vaksin Covid-19.

Ia merincikan berdasarkan data mereka dari 135 jemaah calon haji yang mendapat vaksin tersebut terdiri dari usia antara 22 tahun sampai 83 tahun, dengan jumlah di bawah usia 60 tahun sebanyak 99 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 36 orang. “Kami cuma menjalankan perintah dari Kementerian Agama bahwa calon jamaah haji harus di vaksin Covid-19 sebelum berangkat,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *