Kurir Sabu Ketangkap, Polisi Incar Pemilik Narkoba

kurir sabu
KURIR : Polisi ketika menggeledah kurir sabu di Jalan Merbabu, Baamang, Sampit, Senin (1/5) malam. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Kasus penangkapan kurir narkoba jenis sabu berinisial S (26) terus dikembangkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dengan mengincar pemilik barang haram ini.

“Kami yakin sabu itu merupakan sisa dari yang dijual pemiliknya, saat ini kami tengah memburu siapa pemilik barang haram tersebut,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

Bacaan Lainnya

Meski kecolongan menangkap pemilik sabu, pihaknya tidak menyerah begitu saja dalam memerangi peredaran narkoba di Kotim. Saat ini Polisi masih terus mengejar para pelakunya.

”Saya sudah berpesan kepada anggota, tindak tegas apabila ada yang berani apalagi mencoba-coba mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Diketahui, pelaku S ditangkap saat sedang melintas di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (1/5) malam.

Saat penggeledahan, Polisi menemukan plastik besar berisikan 1 ons sabu yang sempat dibuang ke selokan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Rezeki Pedagang Sampit saat Gubernur Sambangi Pasar, Penjual Ayam Dihadiahi Umrah Gratis  

Sabu seberat 1 ons itu rencananya akan diedarkan di Kotim. Atas perbuatannya, S diancam hukuman mati atau seumur hidup penjara. (sir/fm)

 



Pos terkait