Lagi Banyak Pengunjung, Pemilik Kafe Mendadak Matikan Lampu, Ada Apa?

kafe covid-19
PATROLI: Petugas gabungan saat melaksanakan patroli perpanjangan PPKM di Jalan HM Arsyad, Sampit, beberapa waktu lalu. (FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Razia protokol kesehatan yang digelar tim gabungan dari Kodim 1015 Sampit, Kepolisian Resor (Polres) Kotim, Batalyon B Sat Brimob Polda Kalteng, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, Jumat (16/7) malam, membuat pelaku usaha kuliner gelagapan. Pemilik kafe bingung karena saat petugas tiba, pengunjung sedang ramai-ramainya.

Hal tersebut terjadi ketika petugas mendatangi kafe di Jalan HM Arsyad Sampit. Pemilik kafe tersebut tiba-tiba matikan seluruh lampunya. Dia mengaku kebingungan ingin menutup tempat usahanya, karena saat itu masih banyak pengunjung yang duduk santai.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Saya bingung pak, bagaimana mengusir mereka. Soalnya pengunjung saya banyak,” pemilik kafe tersebut menjelaskan kepada petugas.

Petugas lalu memberi penjelasan pada pemilik kafe agar memberitahukan kepada pengunjungnya terkait pemberlakuan pembatasan jam malam. ”Tidak perlu mematikan lampu seperti ini bu. Hanya saja, ibu menjelaskan saja kepada pengunjung agar segera meninggalkan tempat sebelum pukul 20.00 WIB,” ujar petugas.

Baca Juga :  Warga Berkumpul di Lokasi Vaksinasi

Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Suroto selaku pengawas kegiatan mengatakan, patroli itu bertujuan untuk menyosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

”Seperti diketahui, angka penyebaran Covid-19 di Kotim saat ini terus bertambah. Maka itu, Surat Edaran Bupati ini akan terus kami sosialisasikan setiap hari, baik siang maupun malam,” kata Suroto.

Suroto menuturkan, pengusaha kuliner wajib menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 WIB. Namun, masih ada beberapa tempat usaha yang mengabaikan kebijakan tersebut. (sir/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *