Lamar Kerja Sebagai ART, Perempuan Asal Jabar Ini Dipaksa Jadi PSK di Kalteng

Tolak Layani Pria Hidung Belang, Diam-Diam Lapor Polisi

Dipaksa Jadi PSK
DIJENGUK: Petugas UPT PPA dan Petugas Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim menemui korban perdagangan orang di salah satu rumah makan di Kota Sampit, Senin (2/9/2024). (Istimewa)

Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim Rahmadiansyah menambahkan, Ys memiliki utang dengan muncikari di km 12 sebesar Rp8 juta. ”Utang itu dihitung dari biaya transportasi ke Sampit dan biaya makan, tetapi tidak dibayar oleh yang bersangkutan,” kata Dian.

Kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa bulan lalu. Tiga perempuan berusia sekitar 35 tahun ditipu pekerjaan sebagai karyawan di salah satu rumah makan. Namun, setiba di Sampit, dua korban dibawa ke eks lokalisasi Pal 12 untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Bacaan Lainnya

”Tahun ini ada empat kasus perdagangan orang dengan modus menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar,” tandasnya. (***/ign)



Baca Juga :  KERAS!!! Perkebunan di Kotim Ini Bakal Diseret ke Peradilan Adat

Pos terkait