Lampu Merah Persimpangan Wengga Mulai Berfungsi

lampu merah
RESMI DIAKTIFKAN: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Kotim dan Kepala Dinas Perhubungan Kotim saat penyalaan perdana traffic light di simpang empat Wengga Metropolitan, Senin (15/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di perempatan Jalan Tjilik Riwut – Wengga Metropolitan resmi diaktifkan. Pada penyalaan perdana yang dilakukan Bupati Kotim Halikinnor didampingi sejumlah pejabat lainnya, Senin (15/5), diharapkan lampu lalu lintas itu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

”Selama ini arusnya sangat padat, baik dari arah Palangka Raya maupun sebaliknya, sehingga sangat memerlukan traffic light. Alhamdulillah sudah bisa dinyalakan,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Halikinnor berharap adanya APILL di kawasan padat lalu lintas tersebut dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas di persimpangan tersebut. Adapun durasi lampu yang menyala disesuaikan dengan padatnya arus kendaraan

”Mungkin ada masyarakat yang bertanya, kenapa jalur Tjilik Riwut lebih lama, karena mobilitasnya lebih banyak, sedangkan simpang dari Al-Kamal menuju Wengga kurang,” jelasnya.

Halikinnor meminta masyarakat agar ikut menjaga fasilitas tersebut, sehingga lampu lalu lintas bisa terus berfungsi dengan baik. Hal itu juga demi kenyamanan berlalu lintas pengendara.

Baca Juga :  Pabrik Limbah Sampah di Sampit Terkendala Izin, Bupati Kotim Terpaksa Undur Peletakan Batu Pertama

”Pesan saya untuk masyarakat dan pengguna jalan, karena tiang berada di pinggir jalan, agar berhati-hati. Jangan sampai karena tidak hati-hati terus ditabrak tiangnya, rusak lagi lampunya. Mohon pengguna jalan ikut menjaga supaya lampu bisa berfungsi maksimal dan mengatur lalu lintas untuk untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi mengatakan, keberadaan APILL itu membantu mengatasi lalu lintas di sekitar perempatan yang sering tarjadi kecelakaan. APILL yang menghabiskan anggaran sekitar Rp200 juta itu diatur dengan waktu nyala lampu yang berbeda-beda, disesuaikan dengan tingkat kepadatan pengendara.

”Di sisi Timur diatur 18 detik, sisi barat 16 detik, dan untuk sisi poros selatan dan utara masing-masing 23 detik,” katanya.

Suparmadi menambahkan, pihaknya memiliki wacana untuk memasang kamera CCTV di kawasan itu. Sama halnya dengan sejumlah traffic light lainnya yang telah dilengkapi kamera pengawas.



Pos terkait