Larangan Keras Polisi untuk Pemudik saat Arus Balik

PEMUDIK-DIMINTA-HATI-HATI
KECELAKAAN PEMUDIK: Petugas mendatangi lokasi kecelakaan tunggal, mini bus terguling di Jalan Tjilik Riwut, Desa Bukit Raya, Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Sabtu (7/5) lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meminta masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran 1443 Hijriah agar selalu berhati-hati saat berada di jalan raya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satlantas Polres Kotim AKP Salahhidin, pada Senin (9/5) kemarin. Menurutnya, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran wajib waspada.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Saat balik Lebaran, harus berhati-hati di jalan raya. Karena di jalan dilalui kendaraan lain juga. Artinya, pengendara harus menghargai pengendara lainnya,” kata Salahhidin.

Selain itu, pihaknya juga melarang keras bagi siapa saja yang nekat membawa penumpang menggunakan kendaraan bak terbuka. Sebab, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bak terbuka sering terjadi setiap tahunnya.

”Apabila ada yang masih nekat membawa penumpang dengan bak terbuka, maka bersiap-siap akan berhadapan dengan petugas kami di lapangan,” tegas perwira Polri asal Kota Serambi Mekah ini.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Saat Mudik, Basarnas Siaga SAR Khusus Nataru

Sekadar informasi, arus balik Lebaran melalui jalar darat sejauh ini terpantau aman dan kondusif. Meski terbilang terkendali, Polisi terus mengimbau agar pemudik yang menggunakan kendaraan sendiri selalu berhati-hati.

Terkahir, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kotim menindaklanjuti laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang yang terbalik di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu pada Sabtu (7/5) lalu.

Beruntung, 12 orang penumpang dikabarkan selamat meski satu di antaranya sempat mengalami luka-luka. Peristiwa itu diduga terjadi akibat sopir bus tujuan Pangkalan Bun – Palangka Raya diduga mengantuk. (sir/fm)



Pos terkait