Larangan Truk Masuk Kota, Begini Aspirasi Para Sopir

truk masuk kota
MELINTAS: Sebuah truk saat melintasi jalanan di Kota Sampit, Kamis (2/2). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Larangan truk masuk Kota Sampit masih diabaikan sejumlah truk. Raksasa jalanan itu masih lalu-lalang di jalanan kota, bersaing dengan pengguna jalan lainnya. Sejumlah sopir meminta Pemkab Kotim tak memukul rata semua truk tak bisa melintasi kota.

Pantauan Radar Sampit, Kamis (2/2), sejumlah kendaraan berbobot besar dan bermuatan berat melewati jalan dalam Kota Sampit, seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Kapten Mulyono, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pelita, dan Jalan HM Arsyad.

Bacaan Lainnya

Suhar, sopir angkutan mengaku mengetahui larangan pemerintah agar tidak melewati jalur dalam Kota Sampit. Namun, semua sopir angkutan dalam kota merasa dilema dengan aturan Dishub Kotim.

”Tidak bisa memberlakukan larangan pukul rata semua kendaraan angkutan berat tidak boleh masuk jalan dalam kota. Bagaimana kalau ada pesanan tanah uruk, pasir, batu koral yang tujuannya di dalam kota? Mau tidak mau saya harus lewat jalan dalam kota, karena yang memesan tinggal di dalam kota,” ujarnya.

Suhar mengatakan, Dishub Kotim perlu memeriksa muatan kendaraan dan mengkaji lagi aturan kendaraan dan angkutan jenis apa saja yang tidak boleh masuk kota.

Baca Juga :  PERLU EVALUASI!!! Calo Tiket Mudik Sulit Diberantas, Pemudik Jauh dari Perkotaan Jadi Sasaran Empuk

”Bobot tanah uruk dan pasir itu tidak sampai delapan ton. Yang seharusnya ditertibkan itu truk muatan CPO, pupuk, kernel, aspal yang jelas-jelas tujuannya ke perusahaan itu yang tidak boleh masuk kota. Masa sopir truk kosongan tanpa muatan juga ditertibkan. Saya bayar pajak, saya juga berhak melewati jalan dalam kota,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan masyarakat terhadap kebutuhan tanah uruk dan pasir kebanyakan di wilayah Kota Sampit. ”Apalagi beberapa hari musim hujan, jalan berkubang, warga sering pesan tanah uruk untuk timbunan tujuannya ke dalam kota. Kalau melewati lingkar selatan, lingkar utara, beda tujuan, dan sama saja memutar jauh,” ujarnya.

Andi, sopir angkutan lainnya mengakui jalur lingkar selatan sudah bisa dilewati asalkan dengan hati-hati. Namun, tidak semua muatan tujuannya keluar Kota Sampit.

”Saya biasa angkut sembako, tujuannya masuk jalan dalam kota, bagaimana tidak lewat jalan dalam kota. Pemesan semua mau diantar sampai tujuan. Beda kalau saya bawa angkutan pupuk, tujuannya ke perusahaan, saya bisa patuhi aturan pemerintah, karena lewat lingkar selatan dan lewat lingkar utara malah lebih cepat,”  ujar Andi.



Pos terkait