LAYAK DICONTOH!!! Kejari Kapuas Ajak Pelajar Musnahkan Barang Bukti Pidana Narkoba

pemusnahan barbuk narkoba
PEMUSNAHAN: Barang bukti kasus tindak pidana, termasuk narkoba, dimusnakan dengan cara dibakar dan dipotong. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas kembali melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Kabupaten Kapuas. Kegiatan kali ini dilakukan dengan menggandeng para pelajar di sejumlah sekolah Kapuas.

Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Barang Bukti Siswanto mengatakan, pihaknya menggandeng pelajar untuk memberikan pengetahuan tentang bahayanya narkoba dan obat-obat terlarang.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Kami sengaja mengundang para pelajar ini agar dapat memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan obat terlarang, serta perbuatan melanggar hukum lainnya,” katanya, Kamis (22/12).

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan itu terdiri dari 67 perkara. Sebanyak 30 barang bukti dari perkara narkoba seberat 166 gram dan 2,228 butir obat terlarang.

”Sebelum kami melakukan pemusnahan, kami memberikan paparan kepada pelajar dengan memperlihatkan cara mengetahui keaslian narkoba menggunakan alat di Polres Kapuas,” katanya.

Baca Juga :  Ancam Korban dengan Video Bugil, Pemuda Bejat Setubuhi Anak

Dia melanjutkan, barang bukti narkoba dan obat terlarang langsung dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sebagian barang bukti dibakar dan dipotong.

Selain pelajar, kegiatan itu juga dihadiri Kapolsek Selat, Kasat Narkoba Polres Kapuas, kepala sekolah, dan lainnya. (der/ign)



Pos terkait