Legislator Kalteng Lepas Jabatan Wakil Rakyat

andina
Andina Theresia Narang.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Andina Theresia Narang melepaskan jabatannya sebagai wakil rakyat. Dia telah menyampaikan surat secara resmi terkait pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.

“Surat pengunduran diri saya sampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Tadi saya serahkan,” kata Andina di gedung DPRD Kalteng, Jumat (14/4).

Bacaan Lainnya

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan bahwa mundurnya dia dari anggota DPRD Kalteng bukan karena ada masalah ataupun dipaksa dari pihak lain. Dia memastikan hal itu telah melalui pertimbangan yang sangat matang.

”Saya murni ingin fokus menjalani beberapa kegiatan ke depan. Jadi bukan karena ada paksaan atau ada masalah,” tegas Andina.

Anak mantan Ketua DPRD Kalteng tiga periode sekaligus mantan Ketua PDIP Kalteng Renhard Atu Narang ini membenarkan sejak kecil hingga besar sudah hidup di keluarga politik. Dia bahkan menganggap bahwa dunia politik telah mendarah daging dalam dirinya.

Baca Juga :  LBH Terus Kawal Kasus Asusila di Salah Satu Universitas

”Saya saat ini mundur selangkah, untuk maju tiga langkah kedepan,” kata Andina sembari tersenyum.

Terkait jabatan dirinya sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) di DPRD Kalteng, Andina menyatakan bahwa akan dijabat sementara oleh Wakil Ketua KPP.

”Saya ucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kalteng, para anggota dewan, staf sekretariat serta konstituen saya,” ujar Andina.

Andina Theresia Narang merupakan anggota DPRD Kalteng yang terpilih dari daerah pemilihan I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas. Dia telah menjadi anggota DPRD Kalteng selama dua periode, yakni periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Sementara itu, pengurus DPD PDIP Kalteng membenarkan Andina Theresia Narang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD. Sekretaris DPD PDIP Sigit K Yunianto menuturkan, langkah yang diambil Andina adalah hak pribadinya.

”Itu hak pribadi yang bersangkutan. Kemudian saya tidak mengetahuinya sama sekali terkait hal itu,” katanya. (ant)



Pos terkait