Lima Bulan Operasi Narkoba, 114 Budak Sabu Diringkus Polisi

polres kotim berhasil mengungkap 97 kasus narkoba,kasus narkoba
Ilustrasi/petugas menangkap budak sabu

SAMPIT,Radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkat 97 kasus narkoba dan mengamankan 114 tersangka selama Januari hingga Mei 2023.

“Benar, selama lima bulan, kami berhasil mengungkap 97 kasus narkoba,” kata

Bacaan Lainnya

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Jumat (12/5).

Bagus menyebutkan, dari 97 kasus tersebut pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak 533 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 1,498 kilogram.

Selain itu, 86 butir Carnophen, 168 butir Dextro, dan uang tunai Rp 44 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Bagus menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap komitmen dalam memberantas narkoba di Bumi Habaring Hurung ini.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat untuk terus memberikan informasi ketika melihat adanya transaksi gelap narkoba.

”Jangan sampai ada sebutir narkoba di Kotim. Untuk itu, mari kita bersama-sama perangi barang haram tersebut,” tegasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan, Sopir Angkutan Umum Dipaksa ’Kencing’

 



Pos terkait