Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung Sembilan Pelayanan Adminduk

adminduk
PELAYANAN: Tak hanya di kantor induk, pengurusan adminduk juga dapat dilakukan di loket layanan Disdukcapil di MPP Habaring Hurung, Kamis (16/2). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sudah dapat mengurus administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kotim. Namun, hanya sembilan layanan adminduk yang dapat dilakukan di loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, pelayanan adminduk lengkap memang tersedia sepenuhnya di kantor induk di Jalan HM Arsyad Sampit. Akan tetapi, masyarakat tetap bisa melakukan pengurusan di MPP seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ataupun Kartu Keluarga (KK).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Tidak semua pelayanan adminduk bisa dilakukan di MPP. Hanya sembilan pelayanan yang ada di sana,” kata Agus.

Dia menuturkan, sebagian besar layanan adminduk masih harus dilakukan di kantor induk Disdukcapil. Di MPP hanya ada sembilan jenis layanan Disdukcapil, yakni KK, perekaman KTP-el, cetak KTP-el, cetak Kartu Identitas Anak (KIA), pindah datang, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian.

Baca Juga :  Pengurus PC dan PAC Muslimat NU Kotim Dilantik

Menurutnya, ada beberapa pengurusan adminduk yang tidak bisa dilayani di MPP dan hanya bisa dilakukan di kantor induk Disdukcapil, seperti pembetulan akta. Sebab, ada hal yang harus melalui putusan pengadilan.

”Kalau untuk pembetulan akta harus ada telaahan dari pejabat fungsional dan kepala bidang eselon tiga kemudian diajukan ke kepala dinas. Jika layanan tersebut dilakukan di MPP tidak EFISIEN. Kasihan staf kami harus mondar-mandir dari MPP ke kantor. Selain itu, yang juga tidak bisa dilakukan di MPP adalah penerbitan KK dan KTP-El orang asing,” katanya.

Agus berharap masyarakat yang ingin mengurus dokumen adminduk terkait sembilan layanan tersebut bisa langsung datang ke loket Disdukcapil di MPP Habaring Hurung. Menurutnya, pelayanan di MPP jauh lebih cepat karena tidak banyak antrean dibandingkan di kantor induk.

”Tinggal masyarakat yang memilah, kalau mau cepat itu di MPP, karena masih belum terlalu banyak yang berkunjung. Kalau di kantor induk lebih lama karena jenis layanannya juga lebih banyak,” ujarnya.



Pos terkait