Mal Pelayanan Publik Kotim Akomodir 252 Pelayanan

meninjau mal pelayanan publik kotim
MENINJAU: Kepala DPMPTSP Kotim Imam Subekti mendampingi pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabara dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng R Biroum Bernardianto meninjau bangunan MPP Habaring Hurung di Jalan MT Haryono Sampit, Kamis (29/9). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Imam Subekti mengatakan, ada beberapa kegiatan yang masih dilaksanakan sebelum Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) operasional tahun 2023.

”Kegiatan yang jalan saat ini penyelesaian interior dalam, terus pemavingan, drainase, dan pagar. Jadi, ada tiga kegiatan. Untuk yang di luar ada dua, di dalam ada satu pekerjaan. Untuk prasarana yang lainnya sambil jalan,” kata Imam, Kamis (29/9).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Imam menuturkan, prasarana DPMPTSP sebagian dianggarkan pada 2022, sementara satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lainnya, termasuk vertikal yang bergabung di bangunan MPP, akan menyediakan masing-masing.

”Tapi kalau untuk penyediaan internet, listrik, air, dan lainnya, dari kami semua. Kami siapkan di anggaran 2023, juga ada di 2022. Yang masuk di perubahan sedikit saja,” ucapnya.

Jumlah pelayanan di MPP nantinya, mulai dari kementerian/ lembaga ada 95 unit. Termasuk SOPD. Secara umum, di DPMPTSP ada 152 unit untuk pelayanan perizinan dan 15 unit untuk yang pelayanan nonperizinan, sehingga totalnya ada 252 unit.

Baca Juga :  Jalanan Kota Sampit Jadi Sasaran Raksasa Jalanan

”Untuk sementara ini pelayanan masih berjalan di kantor induk masing-masing dan yang 95 pelayanan akan bergabung di MPP. Nanti akan berkembang, siapa tahu setelah dievaluasi ada penambahan layanan yang bisa bergeser di MPP,” jelasnya.

Agar pengunjung merasa nyaman, lanjutnya, di lantai bawah rencananya akan dibuat  kantin atau kafe. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengisi waktu pengunjung yang diberikan layanan.

”Anggap saja sambil ngopi, karena ada yang ditunggu dan sebagainya,” katanya.

Setelah kegiatan di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Imam mendampingi Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabara dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng R Biroum Bernardianto meninjau bangunan MPP Habaring Hurung di Jalan MT Haryono Sampit.

Jemsly mengatakan, dalam pelayanan publik itu ada sesuatu yang kasat mata, sehingga walaupun pelayanan publik adalah servis atau jasa, harus ada sesuatu yang kasat mata di masyarakat.



Pos terkait