Maling Apes, Kurang 1×24 Jam setelah Beraksi Dibekuk Polisi

Kurang 1x24 Jam setelah Beraksi Dibekuk Polisi
MALING : Minanto (24) warga Palangka Raya ditangkap polisi karena melakukan pencurian. IST/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA –  Minanto (24) warga jalan G Obos 16, Palangka Raya ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia dibekuk tim Subnit Resmob Polresta dibackup Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Sat Brimob dan Resmob Polsek Pahandut.  Minato disangkakan menjadi pelaku tindak pidana pencurian.

Kejahatan itu dilakukan pelaku  di Jalan Samudin Aman Gang Karya Bersama, Rabu (24/11( tadi. Saat beraksi, Minanto berhasil mencuri dua unit handphone milik korban berinisial F (32).

Minato dibekuk tak kurang dari 1×24 jam saat berada di kawasan Jalan Karet, Kelurahan Panarung, Palangka Raya, Rabu (24/11). Dari tangan pelaku, diamankan  dua unit handphone milik korban yang belum sempat terjual.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku beserta barang bukti tersebut kini diamankan di Rutan Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Penyidik Unit Jatanras Satreskrim.

“Berdasarkan hasil olah TKP awal, keterangan korban dan pemeriksaan pelaku, diduga pelaku memasuki kediaman korban melalui jendela bagian depan dan mengambil dua unit handphone.Saat itu korban tertidur pulas.Kejadiannya pukul 02.00 dini hari,” ucap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ritman T. A. Gultom, Kamis (25/11).

Baca Juga :  Fauzan Mabuk Miras, Ngebut Naik Motor, Jatuh Cium Aspal

Kata Gultom, saat pelaku melakukan pencongkelan jendela, korban tidak sadar lantaran tertidur. Sedangkan barang berharga milik korban berada di samping tubuhnya. Setelah beberapa jam baru sadar dan dua unit ponsel sudah raib. Setelah itu langsung melapor ke kepolisian dan dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus Minanto.

Tambah Gultom, saat ini masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Apakah ada beraksi di tempat lain atau tidak, atau apakah beraksi seorang diri atau ada pelaku lain.Meskipun diakui pelaku beraksi sendiri.

”Masih kami kembangkan, Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah,” pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/fm)

 

 



Pos terkait