Maling Motor Ternyata Mantan Narapidana

curi motor
ilustrasi curanmor/radardepok/jawapos

SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang belum tadi ini mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Satu pelaku bernama M Rom (37) berhasil diamankan. Rom ternyata mantan narapidana alias residivis.

”Pelaku ini (M Rom) sebelumnya pernah tersandung kasus pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2013 lalu,” ungkap Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Jumat (11/2).

Samsul menuturkan, pelaku kembali melakukan kejahatan mencuri sepeda motor, pelaku berdalih nekat melakukan itu lantaran terhimpit ekonomi. Sementara, kesehariannya, M Rom bekerja sebagai buruh serabutan. Sehingga, dengan kondisinya menjadi alasan untuk mencuri.

”Pada tahun 2013 lalu ia ada melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga divonis satu tahun penjara. Sekarang, ia kembali berurusan dengan hukum atas kasus curanmor,” beber Kapolsek.

Seperti berita sebelumya, M Rom mencuri sepeda motor yang terparkir di Jalan DI Panjaitan, Sampit, Rabu (9/2) siang.

Apesnya, selesai melancarkan aksinya, pelaku kembali mengambil motornya yang diparkirkan di tempat kejadian perkara (TKP) dan Kepolisian langsung mengamankan pelaku. (sir/fm)



Baca Juga :  Buaya Sungai Lenggana Hebohkan Warga

Pos terkait