SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang masih berupaya melakukan penyelidikan kasus pencurian 20 unit telepon genggam yang terjadi di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Sampit, Kalimantan Tengah pada Rabu (11/8) dini hari.
Sejauh ini, polisi telah menyimpan alat bukti yakni rekaman video dari CCTV (Closed Circuit Television) yang memperlihatkan satu orang pelaku masuk hingga mencuri telepon genggam jenis iPhone.
”Pelakunya masih kami buru,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Jumat (13/8) kemarin.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya sudah ada mencurigai orang yang diduga pelakunya. Namun, Samsul enggan menyebutkan siapa identitas pelaku tersebut. ”Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangannya,” imbuhnya.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.50 WIB dini hari di kios Eman Reactor Phone Cell di PPM Sampit. Pelaku berjumlah satu orang tertangkap kamera pengawas saat melancarkan aksinya.
Atas perbuatan pelaku, korban sekaligus pemilik toko Alfian Ramadhani (23) mengalami kerugian mencapai Rp 89 juta.
Dari hasil rekaman CCTV terlihat pelaku mengenakan peci, baju kemeja kotak-kotak warna hitam dan sarung warna putih. Pelaku memiliki perawakan sedang dan berjenggot.
”Anggota kami sudah berada di lapangan untuk mengumpulkan informasi-informasi,” tandasnya. (sir/fm)