Manfaatkan Banjir untuk Curi Sawit Perusahaan

maling sawit
PENCURIAN KELAPA SAWIT: SDN (54) dan perahunya warga Kelurahan Pangkut ini diamankan aparat kepolisian karena mencuri buah kelapa sawit di area PT SINP-PBNA, Kamis (16/3/2023).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Makin membaiknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi salah satu penyebab kembali maraknya pelaku pencurian di area perusahaan besar swasta.

Hal itu ditandai kembali tertangkapnya pelaku pencurian buah kelapa sawit di area milik PT SINP-PBNA di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Modus yang dilakukan juga semakin berkembang. Untuk menghindari kepergok oleh petugas keamanan, mereka tidak lagi melalui jalur darat untuk mengangkut buah kelapa sawit curiannya, tetapi melalui jalur sungai dengan menggunakan kelotok.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus jajaran Polsek Arut Utara adalah SDN (54) warga Kelurahan Pangkut yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Arut Utara, Ipda Agung Sugiarto menyampaikan SDN tertangkap tangan saat melakukan pemanenan tanpa izin di area Afdeling OC Blok 21 A.

“Salah satu berhasil kita amankan dan satu orang lagi pelakunya dalam pengejaran petugas,” ungkapnya, Sabtu (18/3).

Barang bukti yang diamankan ke Mapolsek Aruta bersama tersangka adalah 2 buah kelotok dan 62 janjang buah kelapa sawit.

Baca Juga :  Ritual Adat Kematian Yang Ingin Dilestarikan

Ia mengakui bahwa saat ini modus baru yang dilakukan oleh para pelaku dengan memanfaatkan banjir, sehingga perahu mereka bisa masuk sampai lokasi pengangkutan buah hasil curian.

“Modus baru pencurian TBS dalam situasi bencana alam banjir, SDN dijerat dengan las 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 

 



Pos terkait