Mantan Kades Kandan Disidang di Palangka Raya

Kepala Kejari Kotim Erwin Purba melalui Kasi Pidana Khusus Jhon Key mengatakan, penahanan terhadap mantan Kades Kandan Wartono Suharjo untuk mempermudah proses persidangan. Tersangka dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya.



Baca Juga :  Gelar Haul Abah Guru Sekumpul, Ribuan Jemaah Bakal Padati Ikon Jelawat Sampit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *