Mantan Pejabat, ASN dan Swasta Daftar Calon Kades

pilkades
BERSAMA : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing (kanan) ketika bersama anggota DPRD Rayaniatie Djangkan seusai mengikuti rapat paripurna DPRD, belum lama tadi. DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT

KUALA KURUN,RadarSampit.com – Ratusan calon kepala desa (kades) dari 41 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah ditetapkan.

Mereka akan bertarung dalam meraih simpati masyarakat di desa masing-masing, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2022.

“Secara keseluruhan ada 122 calon kades. Terdiri dari mantan pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), swasta, dan lainnya,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Jumat (15/7).

Dia mengatakan, semua orang yang memenuhi persyaratan, baik itu mantan pejabat maupun ASN memang dipersilakan untuk menjadi calon kades. Sepanjang mereka lolos seleksi, tidak ada alasan tidak memperkenankan mereka.
“Tentu saya ingin seluruh calon kades berkompetisi dengan sehat, sehingga terpilih sosok yang terbaik. Masyarakat yang memiliki hak pilih, juga harus cerdas dalam memilih calon kades,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pada saat pemungutan suara pada 10 Agustus tahun 2022 nanti, masyarakat harus memilih calon kades yang memiliki keinginan tulus untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Pemkab Sukamara Dukung Penertiban Knalpot Brong

“Semoga nantinya terpilih kades yang cerdas, tangguh, dan mampu membangun desa masing-masing, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas melalui Kabid Pemerintahan Desa Iltem mengakui, memang ada mantan pejabat yang menjadi calon kades di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, yakni Tasa Torang yang pernah menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Sekarang ini, berbagai tahapan pilkades terus dilakukan. Kami minta dukungan dari seluruh pihak, agar semua tahapan dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, hingga pelantikan calon kades terpilih nantinya,” terangnya.

Untuk 41 desa yang akan menggelar pilkades serentak gelombang I pada 2022, yakni Desa Tampelas Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tumbang Tambirah, Tumbang Tariak, Tumbang Lapan, Karya Bakti, Tumbang Jutuh, Tumbang Kajuei, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Tumbang Jalemu Kajuei, dan Tusang Raya.



Pos terkait