Massa Gelar Aksi, Ungkap Banyaknya Kejanggalan Perkara Kades Kinipan

Sejumlah masyarakat dari Gerakan Solidaritas untuk Kinipan menggelar aksi damai
SAMPAIKAN TUNTUTAN: Aksi damai yang digelar masyarakat dari Gerakan Solidaritas untuk Kinipan di depan Pengadilan Tipikor dan PHI Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (31/1). (DODI/RADAR SAMPIT)

Dia menambahkan, persidangan tidak bisa diselesaikan satu hari, tetapi melalui proses acara pidana. ”Percayakan pada Majelis Hakim yang sudah ditunjuk. Tidak ada pihak manapun yang bisa ikut campur dalam penanganan perkara,” tandasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Separuh Pemilih Golput saat Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Candi

Pos terkait