Melawan Lupa Bebasnya Terdakwa Bandar Besar Narkoba

Narkoba
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Oleh: Gunawan*

RadarSampit.com – Jarum jam dini hari itu sudah melewati pukul 01.00 WIB. Di pagi buta itu, seorang wanita renta masih terjaga. Di usianya yang sudah menginjak 70 tahun, Bl, tak mau lupa pada Sang Pencipta. Dia berniat menjalankan salat Tajahud ketika orang-orang tengah lelap dalam istirahatnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Di saat bersamaan, buah hatinya, Fr (35), baru saja pulang ke rumah. Melihat anaknya pulang dini hari, Bl tergerak hati memberikan nasihat. Sejumlah petuah dia sampaikan pada pemuda tersebut. Termasuk perilaku Fr yang gemar mengonsumsi narkoba jenis sabu dan mabuk-mabukan.

Alih-alih sadar, nasihat sang ibu justru membuat Fr naik pitam. Dia langung mengambil senjata tajam. Sebelum menyerang, pemuda itu terlebih dulu meminta maaf. Detik berikutnya, tragedi mengerikan itu terjadi.

Tanpa rasa kasihan, pemuda tersebut menghabisi sang ibu dengan kejam. Senjata tajam yang dipegangnya melayang ke leher Bl. Tubuh tuanya tak kuasa melawan. Bl langsung roboh. Tewas bersimbah darah.

Baca Juga :  ASTAGA!!! Seratus Perkebunan di Kalteng Beroperasi di Kawasan Hutan

Melihat ibunya tumbang, Fr bukannya merasa bersalah. Dia langsung membersihkan diri. Selanjutnya pergi ke masjid. Bukannya bertobat, dia malah mengumumkan kematian ibunya melalui pengeras suara.

Warga yang mendengarnya terkejut. Ada yang mengira kabar yang disampaikan pemuda itu hanya gurauan. Fr lalu memastikan informasinya benar.

Dia tersebut mengajak warga datang ke rumahnya. Warga kaget melihat Bl yang terkapar bermandikan darah segar. Kejadian itu langsung dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Fr sendiri tak berniat mencoba kabur. Dia justru menunggu aparat tiba di rumahnya hingga akhirnya diamankan.

Peristiwa kelam itu terjadi 8 Januari 2020 silam, di Desa Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebuah tragedi yang terjadi karena dipicu narkoba. Pelaku dikenal sebagai pecandu sabu. Barang haram yang bisa membuat penikmatnya hilang kesadaran hingga nekat mencabut nyawa sesama.

***

Pekan lalu, Rabu (15/6) suasana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya lebih ramai dari biasanya. Ratusan massa Tariu Bornoe Bangkule Rajakng (TBBR) yang biasa dikenal dengan sebutan Pasukan Merah, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mengawal pembacaan vonis terdakwa dugaan korupsi Dana Desa Kinipan, Willem Hengki.



Pos terkait