Memberikan Edukasi Bahaya Radikalisme di Rumah Klinik Konseling

6d0344bb b8a8 4096 aaa2 e189af517046
Dr (cand) M. Muchlas Roziqin, MAP Pendiri Rumah Klinik Konseling

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dalam upaya menekan penyebaran paham radikalisme, saat ini Kalteng telah memiliki Rumah Klinik Konseling “Korban” Radikalisme yang didirikan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Provinsi Kalteng dan diresmikan pada tanggal 20 Desember 2022 yang lalu.

Pendiri Rumah Klinik Konseling yang juga ketua Lakpesdem PWNU M.Muklas Roziqin mengatakan jika Klinik Konseling “Korban” Radikalisme sebagai bentuk keikutsertaan organisasi Islam terbesar yaitu Nahdlatul Ulama  (NU) dalam penguatan konsep deradikalisasi di Indonesia dengan memberikan dan melayani bimbingan dan konseling bagi mereka yang menjadi korban radikalisme maupun yang belum terpapar namun sudah tergiring opini kelompok perekrut agar bisa dicegah atau dilakukan tindakan sejak dini untuk menangkal paham radikalisme.

“Tujuan didirikannya rumah klinik konseling ini untuk memberikan edukasi kepada siapa saja di ranah publik, mulai dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum terkait radikalisme yang mengintai di sekitar kita,” ujar M.Muklas Roziqin yang dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (14/3).

Baca Juga :  Legislator Minta KPU Maksimal Laksanakan Tugas, Jangan sampai Kepercayaan Publik Luntur

Dirinya juga menambahkan jika manfaat Klinik Konseling ini juga untuk saling membentengi diri dan lingkungan sekitar dari virus2 intoleransi dan radikalisasi baik melalui propaganda maupun rekrutmen langsung.

Program yang saat ini sedang dikembangkan dengan menggandeng intansi terkait seperti TNI/Polri, FKPT dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan secara menyeluruh terhadap penyebaran paham radikal di Kalteng yaitu yang pertama membangun ruang baca sekaligus ruang konseling bagi korban yang ingin mengadu dan berdialog bagaimana untuk terlepas dari pengaruh radikalisme di tengah keluarganya maupun masyarakat setempat. Kedua mengadakan Training of Fasilitator (ToF) untuk para konselor di Lakpesdam NU agar mahir dalam melakukan konseling dan membuat SOP dalam kegiatan konseling pada korban radikalisme, dan ketiga adalah melakukan sosialisasi tentang bagaimana mengenali ekstrimisme kepada remaja/generasi muda yang dianggap rentan terpapar.



Pos terkait