Merantau ke Palangka Raya, Pemuda Bogor Ini Berakhir di Penjara

pelaku pencurian
DIRINGKUS: Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi di Palangka Raya, pria inisial BRM (45) diamankan personel Polsek Pahandut, Selasa (6/8/2024). (DODI/RADAR PALANGKA)

Selain itu, pelaku beraksi lagi di Jalan Panglima Tampei. Di tempat itu ia berhasil mencuri tas dan barang milik korban, berupa ponsel dan tablet. Setelah itu,langsung pulang ke kosnya di Jalan Sat Adji dengan menggunakan motor.

Sementara itu, salah satu korbannya bernama Linso (40),  yang menyadari kehilangan ponsel dan tablet, sempat melacak pelaku ini menggunakan aplikasi yang terhubung di ponsel.

Bacaan Lainnya

Tahu posisi pelaku, korban pun melakukan penggerebekan bersama beberapa warga. Ketika itu lanjut Volvy, pelaku sempat berusaha kabur dengan naik ke atap dan sembunyi di barak tetangga, di dalam WC.

Lantaran sudah terkepung, ia pun akhirnya tertangkap. Dan saat digeledah di kosnya, ditemukan barang hasil curian tersebut. Lalu, warga menghubungi polisi untuk mengamankannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengaku, tersangka ini pun sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Pahandut.

”Tersangka ini beraksi sendiri. Barbuk lain sudah dijual, sedangkan barang yang berhasil diamankan belum sempat dijual. Kita sudah kenakan pasal dengan ancaman di atas empat tahun penjara,” pungkas Volvy Apriana. (daq/gus)

Baca Juga :  Keren! 8 Sekolah di Kotim Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri

 

 



Pos terkait