PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Lantaran mabuk berat setelah banyak menegak minuman beralkohol, seorang pria berinisial R ini terpaksa dilaporkan oleh warga ke Polresta Palangka Raya, karena mengamuk dan meresahkan warga di kawasan Jalan Manjuhan, Minggu (15/1) kemarin.
Kasat Sabhara AKP Gatoot Sisworo mengatakan, penangkapan R setelah pihaknya menanggapi laporan warga, lalu Polresta Palangka Raya pun mengerahkan para personel Piket Patmor Sat Samapta dan mengamankan R yang mengamuk, akibat pengaruh dari minuman keras (miras).
Ia melanjutkan, setibanya di tempat kejadian perkara sekitar pukul 13.00 WIB, Piket Patmor Sat Samapta yakni Bripka Yunianto dan Bripda Deny langsung menemui terlapor yang ternyata benar dalam keadaan mabuk, dan segera mengamankannya setelah berhasil ditenangkan.
“Pria ini diketahui berinisial R dan berusia sekitar 32 tahun, yang dilaporkan oleh warga akibat berbuat onar dan mengamuk di kawasan Jalan Manjuhan, serta diketahui memang sedang dalam keadaan mabuk dan kita amankan ke Mapolresta,” ujar Gatoot.
Sesampainya pada Mapolresta Palangka Raya. R langsung dibawa ke ruang Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diserahkan kepada para personel yang bertugas saat itu untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
“Setelah beberapa waktu di Polresta, pria tersebut telah dalam kondisi yang cukup baik dan tenang, meskipun begitu kita akan tetap menyerahkannya kepada piket SPKT guna dilakukan tindakan selanjutnya, sembari juga mencari dan menghubungi pihak keluarganya,” tegas Gatot.
Ia menambahkan, R diamankan ke Mapolresta Palangka Raya agar tidak mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan tersebut, serta demi keselamatan dan kebaikan pria ini sendiri.(daq/gus)