Meski Berat, Ini Alasan Pemkab Kotim Gelar Seleksi Tenaga Kontrak

seleksi tenaga kontrak kotim,seleksi honorer kotim
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, RadarSampit.com – Panitia seleksi (pansel) telah menetapkan jadwal pelaksanaan evaluasi atau seleksi bagi tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seleksi akan digelar pada Kamis (23/6).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, pemerintah daerah akan melaksanakan tahapan seleksi sesuai surat edaran Menpan-RB bahwa pada November tahun depan tidak ada lagi tenaga kontrak atau honorer di pemerintahan. Pemerintah hanya mempekerjakan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bacaan Lainnya

Jika melihat luas wilayah di Kotim, pemkab masih sangat membutuhkan tenaga kontrak. Oleh karena itu, pemkab melaksanakan evaluasi untuk menyeleksi  tenaga kontrak yang memang layak untuk dipertahankan.

Selain itu, seleksi ini juga dilakukan karena masa kerja mereka yang berakhir pada 30 Juni. Pengumuman untuk pengajuan lamaran baru telah dilakukan pansel pada pertengahan bulan lalu. Peserta yang bisa mengikuti seleksi adalah semua tenaga kontrak yang aktif bekerja di Pemkab Kotim.

Baca Juga :  MIRIS!!! Seleksi Tenaga Kontrak Kotim tanpa Antisipasi, Pelayanan Publik Terancam Lumpuh

“Sekitar 3.500 an peserta yang mengajukan berkas. Jumlah tersebut hasil evaluasi administrasi,” sebutnya.

Dalam evaluasi ini, tekon tidak hanya diseleksi berkas administrasi, tetapi juga ada tes tertulis. Selain itu pansel juga melakukan penilaian terhadap kinerja dan disiplin mereka selama bekerja.

“Untuk kelompok jabatan petugas kebersihan, petugas keamanan, sopir, evaluasinya berbeda dengan yang lainnya. Khusus kelompok ini, evaluasinya dilakukan melalui penilaian kinerja atau disiplin. Sehingga tidak semua peserta evaluasi yang 3.500 an ini ikut tes tertulis,” terangnya.

Sesuai dengan penjelasan Bupati Kotim Halikinnor, ada tekon yang menjadi prioritas untuk dipertahankan, jumlahnya sekitar 2.500 honorer yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga yang ada di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Sementara itu sekitar 500-700 orang tekon yang tidak mampu dan tidak sesuai kompetensinya tetap akan diberhentikan. (yn/yit)



Pos terkait