MIRIS!!! Kotim Masih Terbelenggu Mafia Minyak, Jadi Pekerjaan Rumah Tahun Depan

mafia bbm
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan terang-terangan itu, membuat praktik busuk penyimpangan tak pernah berakhir. Karena itu, kata Rimbun, berapa pun kuota solar yang diberikan, tak akan pernah mencukupi. Sebaliknya, hal itu hanya menguntungkan para penjahat minyak, karena jatah solar yang dimainkan semakin besar.

Menurut Rimbun, pola pengawasan distribusi BBM sebenarnya sudah sangat jelas melalui pemerintah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan aparat Polri. Fungsi itulah yang harusnya dimaksimalkan.

Bacaan Lainnya

”Lebih baik BPH migas dibubarkan saja, karena tidak ada respons meski ada laporan dari warga. Bahkan, pelangsir masih banyak ditemukan di SPBU. Saya sudah beberapa kali melaporkan, tetap saja tidak ada tindak lanjutnya,” ujarnya, 23 Agustus lalu.

Rimbun menegaskan, perlu komitmen semua pihak untuk mengosongkan SPBU dari pelangsir. Apabila ada pelangsir, harus langsung ditindak. Siapa yang mem-backing-nya harus dicari dan ditindak. Semua pihak wajib bersatu mengakhiri sengkarut distribusi BBM subsidi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Rancang Konsep Tol Laut

”Jangan takut ada preman yang menjaga di SPBU. Harus dihadapi sama-sama. Siapa pun yang berani membekingnya, harus dituntaskan bersama. Apalagi tugas dan fungsi Polri adalah penindakan. Sedikit banyak pasti ada yang mengetahui siapa dalang di baliknya. Tinggal bagaimana maunya saja lagi. Apakah mau dituntaskan atau tidak,” ujarnya.

”Ini salah satu modal dan dasar kita mengusir pelangsir. Tinggal berani atau tidak. Kalau takut karena ada preman, semua pihak siap membantu, termasuk DPRD. Bahkan, di daerah hulu sana banyak yang mengadu, hidup sudah susah, namun tidak pernah mendapatkan BBM subsidi,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut Rimbun mengatakan, hal yang diperlukan sekarang adalah penindakan agar masalah BBM subsidi di Kotim bisa selesai. ”Kalau alasannya pelangsir untuk mencari sesuap nasi, tapi menyalahi aturan, tentu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. (ang/ign)



Pos terkait