Miris, Oknum Guru ASN Ini Sampai Curi Ponsel

Oknum guru ASN mencuri ponsel,pencurian dua unit ponsel
Seorang oknum guru ASN di Kabupaten Gunung Mas yang berurusan dengan kepolisian, lantaran ditangkap setelah melakukan pencurian dua unit ponsel milik orang lain di Jalan Ais Nasution Palangkaraya, baru-baru ini.(ist)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Seorang oknum guru inisial F (28) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunung Mas ini, terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran ditangkap karena melakukan pencurian dua unit ponsel milik orang lain. Aksi tersebut ia  dilakukan tersangka di Jalan Ais Nasution Palangkaraya, baru-baru ini.

Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait kehilangan dua unit ponsel. Aksi tersebut  pun berhasil diungkap.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dari penyelidikan unit Reskrim Polsek Pahandut, ternyata pelaku ini adalah seorang guru ASN di Kabupaten Gunung Mas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ini ke Kota Palangka Raya mengaku sedang menunggu kiriman uang dari orang tuanya yang berada di Kota Medan, untuk membeli sepeda motor.

Namun karena diduga pada saat waktu menunggu tidak memiliki ongkos, F pun nekat mencuri dua buah ponsel,  dan salah satu ponsel berhasil dijual dengan orang yang tidak dikenal Se harga Rp300.000.Sedangkan satu buah ponsel lainnya masih ia pegang,

Baca Juga :  Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai

Beruntung, dari pengembangan dari unit Reskrim ponsel yang dijual tersebut berhasil pihaknya dapatkan kembali. Sehingga jadi ada dua barang bukti ponsel yang berhasil diamankan.

“Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian ponsel, ia un dibidik dengan pasal 362 Junto 363 dengan, maksimal hukuman lima tahun penjara,” sebut Faiful Anwar.

Ia menambahkan, tersangka menyesali perbuatan tersebut dan berjanji tidak mengulangi, apalagi hal tersebut berdampak kepada pekerjaan tersangka.(daq/gus)

 

 



Pos terkait