Misteri Tewasnya Kakak Beradik di Pulang Pisau Terkuak

misteri,pembunuhan kakak beradik di pulang pisau,pembunuhan
DITEMBAK: Pelaku pembunuhan mendapat perawatan medis setelah ”dihadiahi” timah panas oleh aparat.(POLRES PULPIS FOR RADAR SAMPIT)

Warga Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), digegerkan dengan penemuan jenazah Sunarsih (64) dan Jamiah (50) dengan luka mengenaskan di dalam rumah toko (ruko) di tepi jalan Trans Kalimantan. Polisi berhasil meringkus pelakunya, yang ternyata suami Jamiah.

=====

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kegelisahan menyergap Sugiro, suami Sunarsih. Sang istri tak kunjung pulang setelah bermalam di rumah adik iparnya, Jamiah, Sabtu (20/3) lalu. Jangankan pulang, memberi kabar pun tidak. Untuk menghilangkan kecemasannya, Sugiro kemudian mendatangi kediaman Jamiah.

Tiba di ruko yang ditinggali adik iparnya, Sugiro langsung mengetuk pintu rumah yang saat itu terkunci. Karena tak ada respons, pria itu lalu pulang. Dia mengira istrinya sudah berangkat ke Kabupaten Kapuas. Dia lalu menunggu seharian di rumah.

Sore harinya, Minggu (21/3), istrinya tak juga memberi kabar. Sugiro lalu kembali mendatangi kediaman Jamiah. Namun, lagi-lagi tak ada respons saat pintu diketuk. Sugiro yang saat itu bersama anah Jamiah, Jumaidi, lalu membuka paksa pintu tersebut.

Baca Juga :  Dokter Perempuan di Pulang Pisau Meregang Nyawa di Jalanan

Saat itulah, dia mendapati istrinya ternyata sudah meninggal dunia secara sadis. ”Ketika pintu dibuka, dua korban sudah terbujur kaku,” kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, Senin (22/3).

Sugiro lalu meminta pertolongan pada warga sekitar. Kejadian itu juga dilaporkan ke polisi. Tak lama kemudian, aparat dari Polsek Kahayan Hilir bersama Polres Pulpis mendatangi lokasi kejadian.

”Dari laporan, anggota langsung ke lokasi melakukan evakuasi korban ke kamar mayat Rumah Sakit Pulpis, serta melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari beberapa barang bukti. Kami menduga kasus tersebut merupakan pembunuhan,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui bernama Suparno, suami Jamiah. Kurang dari 24 jam, pelaku diringkus di kediamannya di wilayah Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

”Berkat kerja keras tim Reskrim dan Resmob Polres Kapuas, pelaku berhasil kami amankan tidak kurang dari 24 jam di kediamannya di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat,” katanya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *