Muscab V PAN Lamandau Berlangsung Lancar

Targetkan Penambahan Kursi di Setiap Dapil

partai amanat nasional PAN
MUSCAB PAN LAMANDAU: Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lamandau telah menggelar musyawarah cabang V DPC PAN seluruh Kabupaten Lamandau, Selasa (21/9). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK– Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lamandau telah menggelar musyawarah cabang V DPC PAN seluruh Kabupaten Lamandau, Selasa (21/9). Ketua DPC dan Ketua DPC BM PAN di delapan kecamatan di Kabupaten Lamandau juga telah dibentuk.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPW PAN Provinsi Kalteng, Arif M Norkim dan dihadiri pengurus DPD PAN kabupaten, perwakilan calon ketua formatur DPC dan DPC BM dari delapan kecamatan serta ketua dan anggota organisasi otonom.

“Perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan Muscab sekarang dengan yang dulu berbeda. Muscab V DPC PAN se-Kabupaten Lamandau tahun ini tidak menggunakan sistem voting. Namun menggunakan sistem penunjukkan formatur,” beber Ketua DPD PAN Kabupaten Lamandau, Wardi Ningsih.

Yakni pengurus DPD PAN Kabupaten Lamandau mengusulkan calon formatur pengurus DPC ke DPW PAN Provinsi Kalteng untuk kemudian dibahas dalam rapat bersama DPW. Pola muscab tidak lagi memakai istilah pemilik suara, hal ini sudah diatur pasca kongres tahun 2020 di Kendari dan sesuai dengan prinsip Partai PAN yakni politik tanpa gaduh.

Baca Juga :  Vaksinasi Gotong Royong Mulai Dijalankan

Penjaringan pengurus DPC sudah dilakukan secara terbuka, tidak ada pembatasan siapa saja yang boleh mengikuti penjaringan pengurus DPC asal memenuhi indikator syarat dan ketentuan sehingga sangat terbuka dan demokratis.

partai amanat nasional PAN

“Ini adalah momentum yang sangat tepat dalam upaya membawa perubahan PAN Kabupaten Lamandau semakin kuat dan solid. Konsolidasi partai menjadi kunci untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Kami menargetkan konsolidasi partai hingga ketingkat ranting bahkan rayon tuntas pada Desember 2021,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Kalteng, Arif M Norkim saat membacakan arahan Ketua DPW PAN Provinsi Kalteng, H Achmad Diran (mantan Wakil Gubernur Kalteng dua periode) mengungkapkan bahwa Musyawarah Cabang (Muscab) adalah institusi pengambilan keputusan tertinggi di kecamatan yang bertugas untuk menjabarkan hasil kongres dan kebijakan Dewan Pimpinan Pusat, menetapkan program partai di kecamatan, membahas dan menilai laporan pertanggungjawaban dewan pimpinan cabang, memilih dan menetapkan ketua/ketua formatur dan anggota formatur dewan pimpinan cabang serta memilih dan menetapkan ketua majelis penasihat partai cabang.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *