PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemara) kembali menggelar aksi. Mereka mendatangi kantor DPRD Kalteng untuk menindaklanjuti tuntutan yang digelar beberapa hari sebelumnya.
Koordinator lapangan Afan Safrian mengatakan, aksi itu dilakukan berdasarkan keresahan mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Tengah sebagai bentuk perlawanan terkait kondisi Kota Palangka Raya, yakni sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Selain soal BBM, Afan menambahkan, pihaknya juga mendesak DPR RI segera membuka draf RUU KUHP ke publik, karena banyak pasal krusial di dalamnya.
”Pada aksi tadi kami menyatakan sikap dan menyegel gedung DPRD Kalteng, sebagai bukti tuntutan kami tidak ditindaklanjuti dan menyuarakan tuntutan kami ke Jakarta. Kami akan terus melakukan aksi di gedung DPRD Kalteng,” tegas Afan.
Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya Imam mengatakan, apabila DPRD Kalteng tidak menggubris aspirasi mahasiswa, pihaknya akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak. (daq/ign)