NAH LHO!!! Polisi Panggil Pemilik Lahan Terbakar

karhutla
KARHUTLA: Petugas kepolisian beserta unsur kecamatan mendatangi lokasi terbakarnya lahan di Jalan Wengga Metropolitan, Baamang, Sampit, belum lama ini. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Aparat kepolisian turun tangan mengusut kebakaran hutan dan lahan di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejauh ini, petugas masih berupaya memanggil pemilik lahan untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

”Benar. Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Yang pasti, penyebab terjadinya kebakaran belum dapat kami simpulkan,” kata Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia mengungkapkan, saat ini puluhan personel telah disiagakan. Pasalnya, hampir di seluruh wilayah Kecamatan Baamang rawan kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Baamang agar tidak membakar hutan dan lahan. Sebab, pelakunya akan ditangkap dan diproses hukum.

”Sesuai Pasal 187 dan Pasal 188 KUHPidana tentang pembakaran lahan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim Hawianan sebelumnya mengatakan, kebakaran lahan yang terjadi pada akhir tahun hingga awal 2023, membuat tim pemadam kebakaran harus siaga penuh. Mereka harus berkali-kali terjun ke lapangan mengendalikan api.

Baca Juga :  Organda Kotim Tak Sulit Dapat Solar, Berharap Jatah Lancar dan Tepat Sasaran

”Regu yang bertugas bersiaga. Sehari bisa dua sampai tiga lokasi kejadian kebakaran lahan terjadi. Setiap regu berbagai tugas melakukan proses pemadaman api,” kata Hawianan, pekan lalu.

Dari informasi yang diperoleh warga serta didukung penanganan langsung tim pemadaman, pihaknya menduga sebagian besar kejadian kebakaran lahan terjadi akibat unsur kesengajaan. Ada pula karena kelalaian warga yang membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah, tetapi tidak diawasi.

”Terkait pemilik lahan, kami masih belum mengetahui informasinya. Pelakunya juga belum diusut, karena kami belum punya penyidik. Kami hanya fokus konsentrasi memadamkan api saja bukan mencari siapa yang salah atas kejadian kebakaran yang terjadi,” kata Hawianan.

Hawianan mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dengan cara membakar atau membuang puntung rokok di sembarang tempat yang dapat memicu kebakaran lahan.



Pos terkait