Nah Lho, Ritual Agama Ini Sering Disalahgunakan

Pemakaian Hinting Pali Perlu Sosialisasi Lagi

hinting
HINTING PALI: Batamad Kotim memasang Hinting Pali di Toko Cawan Mas, Jalan Tjilik Riwut, Sabtu (19/6) lalu. (DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Ritual keagamaan Hindu Kaharingan berupa Hinting Pali dinilai sering disalahgunakan, terutama dalam penyelesaian sengketa. Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kabupaten Kotim meminta semua pihak agar tidak mencampuradukkan antara adat istiadat dan ritual keagamaan.

”Kami melihat dari media sosial dan sumber informasi lainnya terkait masalah Hinting Pali. Saya harus luruskan kepada masyarakat. Hinting Pali itu sebenarnya mutlak digunakan untuk ritual dalam agama Hindu Kaharingan,” tegas Koordinator Rohaniawan MDAHK Kotim Basir Santo N Adi, Minggu (3/10).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia menuturkan, Hinting Pali merupakan ritual dalam kepercayaan Hindu Kaharingan. Dasar hukumnya jelas termuat dalam Kitab Suci Panaturan. Biasanya, ritual itu digunakan untuk pengobatan, kematian, dan acara tiwah. Selain itu, digunakan ketika terjadi musibah, seperti kecelakaan air dan meninggal karena serangan hewan buas di darat.

”Jadi, perlu kami luruskan, Hinting itu tidak ada digunakan untuk penyelesaian sengketa. Tujuan Hinting itu ada pelarangan. Apabila disebut Hinting Pali itu, ada Pali (larangan) di dalamnya. Kenapa kami melarang penggunaan ritual kami? Karena itu terintegrasi dengan Kitab Panaturan yang dilindungi negara. Kami dijamin undang-undang untuk ritual tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Ungkapan Rasa Syukur, PT Tapian Nadenggan Gelar Ritual Adat Manyanggar

Lebih lanjut Santo mengatakan, ada pihak yang sebelumnya sempat menyebutkan penyegelan toko minuman keras Cawan Mas menggunakan Hinting Pali. Padahal, harusnya itu tidak dibenarkan digunakan untuk kepentingan penyelesaian sengketa tersebut.

”Jadi, kami menyesalkan siapa pun yang memasang Hinting Pali di sembarang tempat. Kami memohon DAD Kotim meluruskan hal-hal yang salah semacam ini terhadap kami. Kami merasa keberatan ketika ritual kami disalahgunakan,” ujarnya.

Dia juga ingin masyarakat luas paham mengenai ritual adat dan ritual kepercayaan. Keduanya tidak bisa dicampuradukkan begitu saja, karena harus ada dasar yang jelas dalam pelaksanaannya.

”Masyarakat luas harus tahu supaya tidak simpang siur. Kami merasa dilecehkan dengan kepercayaan kami. Kami mohon untuk pelaku adat harus tahu batasan mana ritual, mana adat. Adat ini untuk umum. Kalau ritual tidak. Selama ini Hinting Pali banyak disalahgunakan. Apabila menggunakan daun sawang itu pasti sudah menggunakan ritual kami,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *