NAH LOH!!! Kejari Kotim Bidik Dugaan Korupsi Dua Instansi, Anggarannya Miliaran

kejari kotim
BIDIK KASUS: Kepala Kejari Kotim Donna R Sitorus didampingi sejumlah pejabat Kejari memberikan keterangan pada wartawan usai memimpin apel Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Jumat (22/7). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengusut dugaan korupsi di dua instansi pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian Pedagangan dan Pasar. Dugaan penyimpangan itu terkait bangunan fisik dengan nilai miliaran.

Jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat penting. Dalam perkara di Dinsos, informasinya sudah bergulir sepuluh kali pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan secara intensif pada Rabu dan Kamis (3-4/8) oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

”Sudah dua hari ini pengawasnya diperiksa. Namun, materi apa pemeriksaannya masih belum tahu, karena belum selesai. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup,” kata sumber Radar Sampit di Kejari Kotim, Kamis (4/8).

Kepala Dinas Sosial Kotim Wiyono membenarkan selama tiga bulan terakhir pihaknya beberapa kali dipanggil Kejari Kotim untuk dimintai keterangan terkait proyek pembangunan kantor instansinya.

Baca Juga :  Ratusan Warga PAdati Taman Kota, Dua Ribu Kupon Subsidi Langsung Ludes

”Saya pikir masalah ini sudah selesai tidak ada yang perlu dibesar-besarkan. Saya hanya melanjutkan program pembangunan (Kantor Dinsos Kotim) yang sudah berjalan dan mengupayakan bangunan selesai tepat waktu sesuai perjanjian kontrak,” kata Wiyono yang dilantik sebagai Kepala Dinsos Kotim pada 7 Februari 2022 lalu.

Selain dirinya, pihak lain yang diperiksa, yakni pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pembuat komitmen, pokja unit layanan pengadaan, bendahara, mantan Kepala Dinsos Kotim yang menjabat sebelumnya, dan pejabat terkait lainnya.

”Semua termasuk saya sendiri sudah dimintai keterangan. Mudah-mudahan tak ada hal yang menyimpang dan tidak sampai mengakibatkan kerugian negara,” kata Wiyono.

Catatan Radar Sampit, pembangunan Kantor Dinsos Kotim dikerjakan pascakebakaran yang menghanguskan bangunan kantor Dinsos Kotim pada 3 Mei 2019 lalu. Pemkab Kotim menganggarkan sebesar Rp 2,3 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Namun, dikarenakan keterbatasan anggaran yang saat masih difokuskan untuk biaya penanganan Covid-19 anggaran berubah menjadi Rp 900 juta di tahun anggaran 2020.  Pembayaran pertama Rp 900 juta dan pembayaran kedua Rp 591 juta.



Pos terkait